CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Pemerintah Tak Mau Ada Kesan Indonesia Negara yang Korupsi Melulu

Pemerintah Tak Mau Ada Kesan Indonesia Negara yang Korupsi Melulu
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. CNN Indonesia/ Muhammad Naufal

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra berpendapat pengertian korupsi yang dianut dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi terlalu luas.

Ia pun membandingkan dengan praktik di negara lain yang menurutnya suatu tindakan tertentu tidak dikategorikan sebagai korupsi, sedangkan di Indonesia didakwa sebagai tindak pidana korupsi.

"Dibilang orang, "Nih, Indonesia kok korupsi melulu, banyak betul korupsinya." Ya karena rumusnya begitu. Kalau rumus yang sama diterapkan di Jepang atau di Singapura, korupsi di Jepang dan Singapura sama banyaknya dengan di sini. Nah, karena di sini dianggap korupsi, di sana tidak dianggap korupsi," ucap Yusril dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Selasa (27/10).

Yusril mengatakan wacana ini juga berkaitan dengan wajah Indonesia di hadapan investor internasional. Ia mengatakan citra Indonesia yang terkesan koruptif membuat investor enggan menanamkan modalnya ke Indonesia.

"Karena kita harus membangun image juga, jangan sampai kesan orang negara ini ya korupsi melulu. Akhirnya tidak ada investasi mau datang, orang nggak percaya sama kita. Yang rugi siapa? Ya rugi kita sendiri," ucapnya.

Yusril mencontohkan misalnya, suatu Bank milik negara yang memberikan kredit, namun mereka tertimpa insiden gagal bayar. Ia mengatakan berdasarkan UU Tipikor kita, maka hal itu dianggap merugikan keuangan negara, sehingga bisa didakwa sebagai tindak pidana korupsi.

"Tapi kalau di negara lain, bank ya itu ya udah, walaupun itu bank pemerintah, ya kalau misalnya terjadi kerugian ya rugi bisnis aja," ucap dia.

Yusril pun mengusulkan agar UU Tipikor nanti mengatur korupsi berdasarkan dengan tindakan, bukan definisi. Ia menyinggung pengalamannya menyusun Peraturan Presiden Pengganti UU tentang Terorisme usai peristiwa bom Bali pada 2000-an awal.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda