Hampir 300 WNI diduga jadi tentara bayaran dalam perang Rusia-Ukraina, apa yang sebenarnya terjadi?

Perekrutan WNI sebagai tentara bayaran pada perang Rusia-Ukraina diperkirakan akan terus berlanjut tanpa langkah-langkah pencegahan dari dalam dan luar negeri kata analis kebijakan politik luar negeri.
Pemerintah Indonesia menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Rusia "agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer".
Sebelumnya, kepolisian mengumumkan 58 orang telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjadi tentara bayaran Rusia.
Polisi menetapkan 13 tersangka dalam sindikat perdagangan manusia ini. Hal yang mengonfirmasi keberadaan sindikat domestik.
"Awalnya saya tertarik dengan pekerjaan ini karena dijanjikan sebagai security, satpam dan menjaga CCTV lewat gaji besar... Tapi semua itu ternyata bohong," kata salah satu korban.
Kutipan awal dari BBC Indonesia, ditulis oleh BBC News Indonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



