Komisi III DPR soal Kasus Penyapadan: Mau Geng Solo, Oslo, Ya Hukum

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan kekecewaannya soal dugaan kasus penyadapan yang melibatkan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Selain Prabowo, dalam paparan kasus yang diungkap Mabes Polri, target penyadapan itu juga menyasar tokoh politik/partai, ormas, media massa, hingga pengusaha.
Oleh karena itu Komisi III DPR mendesak proses hukum semua yang terlibat, termasuk mencari dugaan tokoh intelektual di balik penyadapan tersebut.
"Kalau memang kami [partai politik/politikus] disadap ya, secara ilegal ya, disadap secara ilegal ya tentu kami kecewa ya," ujar Habiburokhman atau Habib di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/11).
Apalagi, kata Habib, pihaknya selama ini terus mendukung, membela, dan memuji Listyo selama menjadi Kapolri. Sehingga, dia mengaku kaget setalah ada kabar seluruh anggota Komisi III sebagai mitra Polri diduga ikut menjadi korban penyadapan.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



