CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Pemprov Kaltim Tak Lanjutkan Usulan Status Karhutla Bencana Nasional

Pemprov Kaltim Tak Lanjutkan Usulan Status Karhutla Bencana Nasional
Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di deliniasi atau perbatasan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (10/9/2026 (ANTARA FOTO/Angga Palguna)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tidak melanjutkan usulan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke pemerintah pusat.

Asisten I Pemprov Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan salah satu pertimbangannya, status bencana nasional berpotensi memengaruhi tanggung jawab perusahaan pemegang konsesi atas kebakaran di wilayah izinnya.

Firnanda mengaku sebelumnya Pemprov Kaltim telah menyampaikan seluruh tuntutan terkait penanganan karhutla melalui surat resmi yang ditandatangani gubernur. Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditembuskan kepada Presiden RI.

"Surat yang ditandatangani gubernur itu berisi semua tuntutan kita terkait karhutla. Kita sampaikan ke Kemendagri dan ditembuskan kepada Presiden," kata Firnanda, Rabu (4/11) dikutip dari detikKalimantan.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda