Jokowi Respons Kasus Penyadapan oleh Listyo: Kita Hormati Proses Hukum

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat suara merespons kasus dugaan penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lain.
Jokowi mengatakan menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," kata Jokowi saat ditemui dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Jokowi dikaitkan dengan kasus tersebut lantaran dirinya yang melantik Listyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 lalu. Adapun dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2025-2026.
Sebelum diproses hukum, Listyo sempat dicopot dari Kapolri untuk menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Ia dilantik Prabowo sebagai Kepala KSP pada 1 Oktober 2026.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



