CNN Indonesia Bacaan 1 menit

Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi di Sidang Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi di Sidang Tudingan Ijazah Palsu
Jokowi di kasus sidang ijazah palsu. CNN Indonesia/Adi ibrahim

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersalaman dengan Roy Suryo usai sidang kasus tudingan ijazah palsu di PN Jakarta Timur dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (5/11).

Momen itu terjadi usai Jokowi selesai memberi kesaksian. Jokowi dalam sidang ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum Roy Suryo dan Roy Suryo.

Setelah memberi kesaksian, Jokowi berjalan ke arah tempat duduk Kuasa Hukum Roy Suryo. Ia lalu bersalaman dengan kuasa hukum dan juga Roy Suryo.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda