CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Presiden

Kapolri Suyudi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Presiden
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto usai menerima Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, pada Kamis (5/11). (Dok. Istimewa).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan proses hukum terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak dipengaruhi kepentingan apapun.

Hal itu disampaikan Suyudi usai menerima Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, pada Kamis (5/11).

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap Perwira Tinggi (Pati) Polri tersebut dilakukan berdasarkan temuan alat bukti serta prosedur hukum yang ada.

Suyudi memastikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan persaingan ataupun kepentingan tertentu di internal Korps Bhayangkara.

"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).

"Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," imbuhnya.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda