Jokowi tunjukkan ijazah UGM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Penulis, Raja Eben LumbanrauPeranan, Jurnalis BBC News Indonesia
Telah diterbitkan 5 November 2026, 09:54 WIBDiperbarui 2 jam yang lalu
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menunjukkan ijazahnya kepada para pengunjung yang menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (05/11).
Sebelum menunjukkan ijazahnya ke pengunjung sidang, Jokowi sempat meminta izin terlebih dahulu kepada majelis hakim.
"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," jelas Jokowi dalam sidang.
Kutipan awal dari BBC Indonesia, ditulis oleh Raja Eben Lumbanrau. Hak cipta artikel milik penerbit.



