BI Ungkap Beda Inflasi Produsen dan Konsumen, Ini Penjelasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menjelaskan kenaikan inflasi di tingkat produsen hingga sekitar 7% tidak serta-merta akan diteruskan kepada konsumen. Pasalnya, komoditas yang masuk dalam perhitungan inflasi produsen dan konsumen berbeda, begitu pula faktor yang memengaruhi pergerakan harganya.
Seperti diketahui, dari data BPS, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) dan Indeks Harga Produsen (IHP) tercatat mengalami inflasi sebesar 7% dan 6,94% secara tahunan atau year on year (yoy).
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pengukuran inflasi yang umum menjadi perhatian masyarakat dan otoritas moneter adalah inflasi konsumen. Sementara itu, inflasi produsen mencerminkan perkembangan harga barang di tingkat produsen dengan komposisi komoditas yang berbeda.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.



