CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Aset Kripto Masih Menarik, Investor 23,48 Juta, Transaksi Rp 30,5 T

Aset Kripto Masih Menarik, Investor 23,48 Juta, Transaksi Rp 30,5 T
Foto: Ilustrasi kripto XRP. (Dok. Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa ekosistem aset kripto di Indonesia terus berkembang. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal tersebut tecermin dari aset kripto yang mencapai 23,48 juta orang. "Sepanjang September 2026, nilai transaksi aset kripto di dalam negeri mencapai Rp30,56 triliun," ujarnya dalam acara konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Seiring pertumbuhan tersebut, OJK memperkuat sisi pengaturan dan pengawasan ekosistemnya. Hingga September 2026, OJK telah menyetujui perizinan bagi 34 entitas di ekosistem kripto. Entitas tersebut terdiri dari 2 bursa kripto, 2 lembaga kliring dan penyelesaian, serta pelaku usaha lainnya yang menopang penyelenggaraan perdagangan aset kripto. OJK mencatat, sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD) masih tumbuh positif hingga Agustus 2026.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Mentari Puspadini. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda