Data Ekspor Satu Pintu DSI Terhubung ke Bea Cukai, Gimana Nasib INSW?

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga National Single Window (LNSW) buka suara terkait nasib Sistem Indonesia National Single Window (INSW) usai beroperasinya ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
LNSW menjelaskan per 1 Januari 2027, eksportir yang mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dilakukan melalui layanan Satu Pintu yang terintegrasi dengan Customs Excise Information System and Automation (CEISA) milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sementara itu, pengajuan perijinan berupa Laporan Surveyor (LS) dan Persetujuan Ekspor tetap melalui SINSW.
Begitu juga dengan validasi ketentuan larangan terbatas atau lartas atas ekspor komoditas strategis juga tetap dilakukan melalui Sistem INSW.
"Nantinya pada 1 Januari 2027, pengajuan PEB dilakukan melalui layanan Satu Pintu PT DSI yang terintegrasi dengan CEISA," ungkap Plh. Sekretaris LNSW Barri Jatimaihantoro kepada CNBC Indonesia, Kamis (5/11/2026).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391711/original/049335100_1793948126-email-attachment_2026_11_06_ardiansyah-putra_bukan-cuma-ulubelu-lampung-punya-harta-karun-panas-bumi-di-suoh-dan-rajabasa_1001826517.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391648/original/054820100_1793945920-IMG_3139.jpg)
