Modal Dasar DSI Rp4 Triliun, Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) mengungkapkan, bahwa PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah mendapat penguatan permodalan untuk menjalankan mandat pengelolaan ekspor sumber daya alam. Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf menyampaikan, permodalan tersebut dilakukan pada 25 Mei 2026 melalui penambahan modal dasar menjadi Rp4 triliun dan modal disetor menjadi Rp1 triliun. Aminuddin juga memaparkan, struktur kepemilikan DSI dipegang Danantara dan BP BUMN. Danantara menguasai 99% saham Seri B, sedangkan BP BUMN memegang 1% saham Seri A sebagai golden share atau perwakilan negara. "Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan mandat dari Presiden, yakni perintah langsung untuk mengamankan dan menjaga kedaulatan negara dalam pengelolaan sumberdaya alam," kata Aminuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Mentari Puspadini. Hak cipta artikel milik penerbit.



