Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap implementasi Undang-Undang (UU) tentang Satu Data Indonesia (SDI). Menurutnya, penerapan aturan ini dapat memperkuat sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah melalui integrasi data antarkementerian dan lembaga.
"Nah, kemudian ini jelas bermanfaat juga untuk daerah, karena daerah juga tidak perlu keluar banyak sprinjal [Surat Perintah Perjalanan Dinas] dan macam-macam. Itu bisa mengetahui program-program pusat yang ada di daerah," ujar Tito saat menghadiri acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Tito menambahkan, kemudahan akses dalam implementasi SDI dapat membantu pemerintah daerah menyusun program yang saling mendukung. Misalnya, ketika pemerintah pusat membangun jalan nasional, pemerintah provinsi dapat menyesuaikan pembangunan jalan provinsi yang terhubung.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Umi Zakiyatun. Hak cipta artikel milik penerbit.



