CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Libatkan 5 Perusahaan, Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi 'Raja Nikel' AK

Libatkan 5 Perusahaan, Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi 'Raja Nikel' AK
Foto: (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan 5 perusahaan 'Raja Nikel' AK atau yang ramai disebut Arif Kurniawan. Sebelumnya memang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sedang memburu keterlibatan AK dalam penguasaan dan pemanfaatan lahan ilegal.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar menguraikan, bahwa, pihaknya telah melakukan penyidikan tindak pidana dugaan korupsi dalam kegiatan tata kelola pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara pada periode 2013 - sampai dengan 2025.

"Bahwa pada hari Kamis kemarin tanggal 5 November 2026, Tim Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di wilayah Jakarta terhadap 6 lokasi bersama dengan Tim Digital Forensik," terang Saiful Bahri dalam Konfrensi Pers yang dilakukan, Jumat (6/11/2026).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda