CNN Indonesia Bacaan 3 menit

Pemerintah Perlonggar Aturan Devisa SDA, Valas Bisa Ditukar 100 Persen

Pemerintah Perlonggar Aturan Devisa SDA, Valas Bisa Ditukar 100 Persen
Pemerintah memperluas relaksasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).

Pemerintah memperluas relaksasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha serta menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Penyempurnaan aturan tersebut mencakup pelonggaran batas penukaran valuta asing (valas) ke rupiah hingga 100 persen, perluasan insentif khusus untuk mitra dagang utama, serta penambahan daftar bank swasta penampung dana DHE.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan dalam perubahan peraturan pemerintah (pp) terkait, eksportir kini diberikan kebebasan penuh dalam mengonversi DHE SDA mereka.

"Selama masa penempatan atau retensi, DHE non-migas tetap dapat dipergunakan untuk penukaran ke Rupiah. Di mana relaksasi itu bisa ditukar tidak 50 persen, tapi sampai dengan 100 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda