CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI, Transaksi Tetap Milik Eksportir!

Ekspor Batu Bara Cs Lewat DSI, Transaksi Tetap Milik Eksportir!
Foto: (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menetapkan skema perantara tunggal untuk ekspor tiga komoditas strategis mulai 1 Januari 2027. Skema tersebut nantinya tidak akan mengubah kepemilikan barang maupun hak transaksi eksportir.

CEO PT DSI Luke Mahony menyebutkan bahwa pihaknya hanya menjalankan peran perantara tanpa mengganggu arus barang maupun negosiasi bisnis khususnya pada komoditas minyak sawit (crude palm oil/CPO), batu bara, dan ferro alloy. Ia menegaskan seluruh alur kesepakatan komersial dan pembayaran tetap berada di antara penjual dan pembeli atau tetap dengan skema B-to-B.

"Sesuai dengan model perantara, Perantara Tunggal, DSI akan berinteraksi dengan penjual tanpa menghalangi ekspor, negosiasi, aliran barang, sehingga kami akan bertindak sebagai perantara," ujar Luke dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda