Konversi DHE ke Rupiah Naik Jadi 100%, Berlaku Akhir November

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketentuan konversi devisa hasil ekspor (DHE) ke rupiah sebesar 100% baru berlaku setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait selesai direvisi. Pemerintah menargetkan revisi itu rampung akhir November ini.
Hal itu disampaikan Airlangga kepada wartawan, Jumat (6/11/2026), ketika ditanya kapan kebijakan tersebut mulai berlaku.
"Nanti sesudah PMK-nya selesai," kata Airlangga. Saat ditanya apakah PMK akan diubah, ia menjawab singkat, "Diubah." Target penyelesaiannya, menurut dia, adalah akhir bulan ini. "
Seperti diketahui, batas penukaran valas ke rupiah terkait DHE SDA akan ditingkatkan dari maksimal 50% menjadi hingga 100%. Hal itu akan dimuat dalam perubahan keempat PP Nomor 36 Tahun 2023.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9392023/original/010077500_1793965740-email-attachment_2026_11_06_pramita-tristiawati_menko-ahy-pembangunan-underpass-bitung-sudah-707-persen-awal-tahun-bisa-digunakan_IMG-20261106-WA0016__1_.jpg)
