Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Korupsi 'Raja Nikel' AK

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta terkait dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.
Direktur Penyidik (Dirdik) Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan, tim penyidik telah menggeledah sebanyak enam tempat di Jakarta yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
"Bahwa pada Kamis kemarin, 5 November 2026, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di wilayah Jakarta terhadap 6 lokasi bersama dengan tim digital forensik," kata Saiful dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Namun, belum diketahui keenam lokasi penggeledahan tersebut. Saiful menambahkan, dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9392067/original/020681300_1793970975-WhatsApp_Image_2026-11-06_at_18.17.24__1_.jpeg)


