ASEAN Rampungkan Perjanjian Ekonomi Digital di KTT Filipina
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391952/original/053873600_1793958680-WhatsApp_Image_2026-11-06_at_15.10.07__1_.jpeg)
Aspek keamanan siber menjadi bagian krusial dalam pembahasan DEFA. Penguatan sektor ini dinilai mendesak lantaran pertukaran dokumen dan data secara elektronik turut membawa risiko pemalsuan hingga kebocoran data.
Ahmad menjelaskan, ASEAN sebenarnya telah memiliki sejumlah bentuk kerja sama keamanan siber. Namun lewat DEFA, komitmen tersebut bakal ditingkatkan agar lebih mengikat, terutama dalam hal pertukaran informasi.
"Bagaimana kita ingin meningkatkan kerja sama keamanan siber yang sudah ada menjadi sesuatu yang lebih mengikat. Melalui pengaturan ini, kita memiliki ketentuan mengenai bagaimana negara anggota harus bertukar data atau berbagi informasi," ujar Ahmad di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Meski begitu, implementasi kesepakatan tetap mempertimbangkan perbedaan tingkat perkembangan dan kesiapan teknis masing-masing negara. ASEAN akan menyusun rencana implementasi untuk memetakan kesiapan tiap anggota dan mendorong penerapan aturan secara bertahap.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Dreyandra Puteri Valzabilbina. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9392023/original/010077500_1793965740-email-attachment_2026_11_06_pramita-tristiawati_menko-ahy-pembangunan-underpass-bitung-sudah-707-persen-awal-tahun-bisa-digunakan_IMG-20261106-WA0016__1_.jpg)
