CNN Indonesia Bacaan 2 menit

KPK soal Sita Rp2 M Bobby Rasyidin: Bukan dalam Kapasitas Dirut KAI

KPK soal Sita Rp2 M Bobby Rasyidin: Bukan dalam Kapasitas Dirut KAI
Bobby Rasyidin saat masih menjabat Direktur Utama PT. Len Industri, kini dia adalah Dirut PT KAI. (CNN Indonesia/Kadafi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin. KPK menegaskan uang yang disita tersebut tak terkait dengan kapasitas Bobby sebagai Dirut KAI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama 2018-2023. Pada periode itu, kata dia, Bobby belum menjabat di KAI dan masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri.

"Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama, 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," kata Budi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (6/11).

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda