CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

BI Buka Suara Efek Aturan Baru DHE SDA, Rupiah Bisa Kian Perkasa?

BI Buka Suara Efek Aturan Baru DHE SDA, Rupiah Bisa Kian Perkasa?
Foto: Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Aida S. Budiman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan September 2026, Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (23/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan implementasi aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) berpotensi menambah pasokan cadangan devisa Indonesia. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan tambahan amunisi bagi penguatan nilai tukar rupiah.

Seperti diketahui pemerintah menetapkan tambahan negara tujuan ekspor yang bisa mendapatkan relaksasi kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE), sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.

Negara tambahan itu adalah Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa, yang ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi terbatas pada 3 November 2026. Sebelumnya hanya terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, China termasuk Hong Kong, dan Australia.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda