Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Mulai 2027
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391648/original/054820100_1793945920-IMG_3139.jpg)
Salah satu poin utama kesepakatan tersebut adalah kenaikan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi tenaga pendidik atau guru, tetapi juga diperluas ke berbagai profesi lain.
“Setelah melakukan beberapa kali perhitungan, kami memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara lintas profesi,” tegas Prasetyo.
Profesi yang tercakup dalam kebijakan ini meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, tenaga pelayanan, hingga tenaga pelaksana lainnya.
Menariknya, pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu juga berkesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh profesi yang masuk dalam skema tersebut.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Ady Anugrahadi. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391711/original/049335100_1793948126-email-attachment_2026_11_06_ardiansyah-putra_bukan-cuma-ulubelu-lampung-punya-harta-karun-panas-bumi-di-suoh-dan-rajabasa_1001826517.jpg)


