Tunggu Restu Prabowo, 188 Juta Warga RI Dapat Bantuan Iuran BPJS 2027

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, Kementerian Sosial bakal melaporkan skema baru perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS ke Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Nantinya, pemerintah akan melaksanakan wacana tersebut sesuai dengan arahan Kepala Negara. Bila Kepala Negara memerintahkan perluasan cakupan PBI-JK dapat berjalan pada 2027, maka Kementerian Sosial sudah siap melaksanakannya.
Menurut Agus Jabo, pelaksanaan skema yang menargetkan masyarakat kelompok desil 1-8 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa mendapatkan PBI-JK itu tinggal menunggu restu Prabowo saja.
Sebab, pembahasannya telah melibatkan tiga lembaga secara sekaligus, yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta BPJS Kesehatan.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497885/original/021495000_1770693302-resume-genius-f2JMVDnarks-unsplash.jpg)


