CNBC Indonesia Bacaan 2 menit

Usai 5 Jam Diperiksa KPK, Nusron Wahid Singgung Izin ke Luar Negeri

Usai 5 Jam Diperiksa KPK, Nusron Wahid Singgung Izin ke Luar Negeri
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (4/11/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid tidak banyak komentar setelah diperiksa selama sekitar lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kementerian ATR/BPN. Nusron hanya berbicara sedikit terkait rencananya yang akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. "Begini ya, saya menjabat menteri, seorang menteri. Kalau ada tugas ke luar negeri, sudah dipastikan ada surat izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)," kata Nusron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Sebelumnya, Nusron datang ke gedung KPK meski hari ini tak dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus suap buka blokir hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Nusron tiba di KPK sekitar pukul 09:22 WIB.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Chandra Dwi Pranata. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda