Sah Anggota BPK, Nyoman dan Khaidir Ucap Sumpah Jabatan di MA

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengambil sumpah jabatan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031 pada hari ini, Selasa (3/10/2026).
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 118/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Setelahnya, Sunarto memandu langsung keduanya untuk mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga," ujar Sunarto saat memandu pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh kedua anggota BPK, Selasa (3/10/2026).
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Dovana Hasiana. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5485687/original/071253500_1769524080-1756f35c-ee91-4c96-861f-adbd26f34d5c.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4881567/original/061423100_1719967228-fotor-ai-2024070373734.jpg)