PKB: Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Dasar Langkah Politik DPR

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai putusan Mahkamah Agung (MA) soal surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah pendidikan tingkat SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi rujukan mendasar langkah politik DPR.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan putusan MA itu menambah dasar sekaligus urgensi bagi lembaga DPR dalam pengambilan sikap politik.
"Putusan MA mengenai keabsahan Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran melengkapi amar pertimbangan MK sebelumnya. Sikap dua lembaga hukum ini jadi dasar substansial langkah politik ke depannya," kata Khozin dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10)
Menurutnya, putusan MA itu juga menegaskan tindakan administratif pemerintah dengan penerbitan Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran tidak sah dan batal demi hukum.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



