CNN Indonesia Bacaan 1 menit

12 Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 23 Kg Sabu-Ganja Disita

12 Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 23 Kg Sabu-Ganja Disita
Polresta Deli Serdang menetapkan 57 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, di antaranya 12 orang bandar, 9 pengedar, dan puluhan pengguna. (CNN Indonesia/Farida)

Polresta Deli Serdang menetapkan 57 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, di antaranya 12 orang bandar, 9 pengedar, dan puluhan pengguna.

Barang bukti narkoba yang disita meliputi sabu dan ganja masing-masing sebanyak 23 kilogram (kg) serta 42 butir ekstasi.

"Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil disita yakni sabu sebanyak 23 kg, ganja sebanyak 23 kg dan 42 butir ekstasi," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Muhammad, Sabtu (31/10).

Dia menyebutkan total barang bukti tersebut mencapai Rp11.540 miliar. Dari barang bukti sabu seberat 23 kg dapat menyelamatkan 92.040 jiwa, sementara dari barang bukti ganja seberat 23 kg dapat menyelamatkan 94.071 jiwa.

"Barang bukti sabu disita dari sejumlah kasus menonjol. 000,14 gram dari tersangka S, serta 620 gram dari kasus yang tersangkanya masih dalam penyelidikan.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda