CNBC Indonesia Bacaan 4 menit

Pengusaha Warning Ekspor Batu Bara Bisa Tersendat Mulai 1 Januari 2027

Pengusaha Warning Ekspor Batu Bara Bisa Tersendat Mulai 1 Januari 2027

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memperkirakan adanya potensi terhambatnya ekspor batu bara mulai 1 Januari 2027.

Hal ini tak lain karena adanya aturan mengenai ekspor sumber daya alam (SDA) strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy (paduan besi), harus melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), mulai 1 Januari 2027.

Ini telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) Strategis. Peraturan Pemerintah ini mengatur komoditas SDA Strategis, yakni batu bara, CPO, dan ferro alloy, hanya dapat diekspor oleh BUMN Ekspor.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Firda Dwi Muliawati. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda