CNBC Indonesia Bacaan 1 menit

Menkeu Beri Sinyal Hati-hati soal Obligasi DKI Jakarta

Menkeu Beri Sinyal Hati-hati soal Obligasi DKI Jakarta
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara saat menyampaikan pemaparan dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Jumat (30/10/2026). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto Serin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal kehati-hatian terkait rencana penerbitan obligasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Suahasil Nazara menyebut kondisi global saat ini tidak mendukung imbal hasil (yield) obligasi pemerintah pusat saja sudah meningkat.

Hal itu disampaikan Suahasil kepada wartawan usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia, Jakarta, Jumat (30/10/2026), ketika ditanya soal obligasi Jakarta.

Suahasil tidak menjawab tegas apakah Pemprov DKI belum bisa menerbitkan obligasi. Ia menekankan penerbitan obligasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperhatikan kondisi yang sedang terjadi.

"Obligasi itu kan sudah ada ketentuannya. Kita jalankan sesuai ketentuan. Namun kondisi menerbitkan obligasi itu tentu harus dilihat terus dengan kondisi yang sedang terjadi. Saat ini globalnya lagi nggak bagus," ujarnya.

Lanjutkan membaca di CNBC Indonesia

Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Robertus Andrianto. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda