RI Akan Larang Penggunaan AI Risiko Tinggi, Komdigi Beberkan Aturannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan dua pengaturan soal AI di Indonesia. Peta Jalan AI Nasional 2026-2029 dan Peraturan Presiden Etika AI bakal jadi rambu penggunaan teknologi yang aman dan bertanggung jawab.
Direktur Kecerdasan Artifisial & Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komdigi, Said Mirza Pahlevi menjelaskan bahwa Perpres Etika AI menekankan soal teknologi untuk memperkuat keahlian manusia, bukan membuatnya menjadi tumpul. Keputusan akhir terkait apa yang dihasilkan AI tetap harus berada di tangan manusia.
Dia mengatakan Perpres Etika melakukan pendekatan berbasis risiko. Jadi aturan akan diterapkan sesuai dengan tingkat risiko yang ditimbulkan.
"Nah, AI yang dapat membahayakan keselamatan atau hak warga negara ini tentu saja dilarang ya. Contohnya pengenalan wajah untuk memantau warga secara massal di ruang publik tanpa ada dasar hukumnya begitu ya," ucapnya.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Novina Putri Bestari. Hak cipta artikel milik penerbit.



