Layanan MNC Bank Bermasalah, OJK Minta Kewajiban ke Nasabah Dipenuhi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377065/original/078617100_1792403919-email-attachment_2026_10_19_ariefhakim-at-klyid_bos-ojk-sebut-ihsg-mulai-rebound-usai-dihantam-sentimen-msci_1000478774.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menyusul adanya keluhan nasabah mengenai kendala layanan transaksi hingga penarikan dana. OJK juga tengah mendalami kondisi terkini perseroan guna memastikan kemampuan bank dalam memenuhi seluruh kewajibannya kepada nasabah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa regulator memberikan perhatian serius terhadap dinamika yang terjadi pada bank tersebut. OJK terus memantau perkembangan dan mengevaluasi kondisi perbankan guna menentukan langkah pengawasan lebih lanjut.
"Kami memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala layanan transaksi dan penarikan dana nasabah pada bank dimaksud," ujar Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Immanuel Christian. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389292/original/015950800_1793703265-bank_indonesia.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368378/original/048406900_1791431227-email-attachment_2026_10_08_adyanugrahadi_menteri-umkm-jadi-pengampu-ekosistem-ojol-kawal-kemitraan-dengan-aplikator_IMG_7378.jpeg)