CNN Indonesia Bacaan 1 menit

Komisi III DPR Respons Kasus Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit cs

Komisi III DPR Respons Kasus Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit cs
Komisi III DPR menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum kasus penyadapan Prseiden Prabowo yang melibatkan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Komisi III DPR angkat suara merespons proses hukum kasus penyadapan yang menyeret eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah pejabat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (4/11).

Habib mengatakan mempercayakan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Politikus Partai Gerindra itu meminta agar penanganan dilakukan dengan profesional dan transparan.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," kata Habib.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda