Ketua KPK Bicara Pemeriksaan Nusron: Tunggu Saja dalam Waktu Dekat

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengklaim pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Pastinya, sebenarnya itu adalah kewenangan daripada penyidik, khususnya Direktorat Penyidikan. Saya dapat info, nanti tunggu saja dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan," kata Setyo kepada wartawan, Selasa (3/10).
Setyo menyatakan semakin cepat Nusron diperiksa, maka akan semakin baik untuk penuntasan penanganan kasus tersebut.
Ia menepis ada kendala dalam pemanggilan Nusron. Setyo mengatakan jadwal pemanggilan juga menyesuaikan dengan kegiatan-kegiatan penyidik yang lain.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


