Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Anak Eks Pejabat Pajak di Hong Kong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Feby Paramita, anak dari mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (2015-2018), Mohamad Haniv alias Muhamad Haniv, di kantor Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Selasa (3/11).
Feby selaku pemilik merek pakaian FH Pour Homme ini akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat ayahnya.
"Pemeriksaan dilakukan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong atas nama: FEB - Wiraswasta," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).
Selain Feby, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sugianto Halim selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia dan Habib Setiawan selaku pihak swasta di Gedung Merah Putih KPK.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



