Kemenperin Usul Klaster Khusus Buat Data Center, Ini Alasannya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382906/original/068648100_1793023902-Menteri_Perindustrian__Menperin__Muhammad_Sarmuji-26_Oktober_2026a.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan klister khusus untuk pusat data atau data center di kawasan industri. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan listrik dan air serta mencegah persaingan penggunaan sumber daya dengan kawasan permukiman.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengutip Antara, Kamis (29/10/2026).
"Itu harus ditempatkan di tempat yang agak khusus sebenarnya. Kalau bisa data center di klaster. Karena membutuhkan daya dukung yang besar, listrik, air terutama," ujar Sarmuji usai melakukan pertemuan dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Jakarta, mengutip Antara.
Sarmuji menegaskan, pentingnya mengantisipasi potensi konflik penggunaan air antara pusat data dan kawasan perumahan atau permukiman.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Agustina Melani. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292505/original/044488900_1783601256-Utusan_Khusus_Presiden_Bidang_Iklim_dan_Energi_Hashim_Djojohadikusumo-_9_Juli_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385843/original/088951000_1793272788-1000490140.jpg)
