Karhutla di Bromo memakan korban dari petugas hingga atlet panjat tebing - Bagaimana prosedur dan komando pemadaman semestinya?

Penulis, Riana A IbrahimPeranan, Jurnalis BBC News Indonesia
Kematian enam orang yang terlibat pemadaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, pada Kamis (15/10) memicu evaluasi penerapan standar operasional prosedur pemadaman dan keselamatan. Keluarga korban juga menuntut transparansi terkait pengusutan peristiwa ini.
Sepanjang Agustus-Oktober 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi berulang kali. Data dari Kementerian Kehutanan mendapati kebakaran melanda lebih dari 1.807 hektare kawasan Bromo.
Sejumlah titik yang terdampak, antara lain Bukit Teletubbies, Blok Penggol, Kawasan 360, Pos Jemplang, hingga Lembah Wetangan.
Sekitar dua pekan lalu pada bulan Oktober 2026 ini, areal Bukit Kembang Puncak Sari dan Pusung Lingker yang berada di Desa Ngadirejo, Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur terdampak kebakaran hingga jatuh korban.
Kondisi berturut-turut ini sempat membuat akses ke taman nasional, termasuk jalur pendakian sekitar dilakukan buka-tutup sementara.
Bagaimana kronologi kejadiannya?
Merujuk pada Sipongi+ milik Kementerian Kehutanan, kebakaran di sekitar Desa Ngadirejo, Sukapura, Probolinggo, Jawa Timur terdeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi pada 13-15 Oktober 2026.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan kebakaran terjadi pukul 14.23 WIB pada Selasa (13/10), di ladang warga di sekitar Blok Pusung Dawa, yang berbatasan dengan kawasan TNBTS yang termasuk area Ngadirejo.
Sejumlah warga, bersama perangkat desa, termasuk Kepala Desa Ngadirejo, turut melakukan pemadaman pada hari tersebut. Namun, api merambat masuk ke kawasan TNBTS dan mencapai daerah medan terjal yang sulit dijangkau.
Akhir dari Paling banyak dibaca
Pada Rabu (14/10), api berhasil dipadamkan, dan dipastikan tidak ada api serta asap lagi hingga malam hari.
Kutipan awal dari BBC Indonesia, ditulis oleh Riana A Ibrahim. Hak cipta artikel milik penerbit.



