Istri Sah Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun: Saya Tidak Tahu

Marta selaku istri sah dari tersangka pembunuhan istri siri dan anak, Dwi Bagus Martono (40), di Madiun, Jawa Timur (Jatim), mengaku tidak tahu suaminya melakukan dugaan aksi keji itu.
Korban adalah Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia 4 tahun. Dwi Bagus kini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sekaligus pembakaran jasad istri sirinya dan anak tersebut.
Dalam temu dengan awak media didampingi kuasa hukum, Marta mengaku tak tahu karena sedang mengajar di sekolah saat peristiwa keji tersebut terjadi. Dia menegaskan tidak mengetahui apa yang dilakukan suaminya di halaman belakang rumah mereka yang berada di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



