Kapolres Sukoharjo dan 3 Anggota Dicopot Buntut Geledah Ponpes Dini Hari

Mabes Polri mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo buntut kasus penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain Andika, tiga anggota yang terlibat dalam penggeledahan tersebut juga turut dicopot.
Pencopotan dilakukan menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap keempat anggota polisi tersebut.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Senin (2/11).
"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," lanjutnya.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



