Muhammadiyah Kecam Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Hamalatul Qur'an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, organisasi tersebut menyoroti dugaan tindakan intimidatif aparat, penggunaan senjata laras panjang, prosedur penggeledahan terhadap perempuan dan anak, hingga penyitaan barang-barang pribadi penghuni pesantren.
Muhammadiyah bahkan menyebut tindakan aparat yang menyasar santriwati di bawah umur sebagai bentuk represi yang mencerminkan police terrorism. Tindakan tersebut dinilai sebagai kekerasan yang tidak beretika sekaligus menunjukkan pengabaian terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



