CNN Indonesia Bacaan 2 menit

Ferry Boboho Ungkap Perintah Febrie untuk 'Dinginkan' Uang Rp50 Miliar

Ferry Boboho Ungkap Perintah Febrie untuk 'Dinginkan' Uang Rp50 Miliar
Febrie diklaim minta 'mendinginkan' uang puluhan miliar. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengungkap perintah eks Jampidsus Febrie Adriansyah untuk 'mendinginkan' uang hasil pemerasan dari Tan Kian dalam kasus korupsi korupsi pada 2020 dan 2021.

Ferry hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menurut Febrie sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11).

"Tadi kan saudara saksi sampaikan, saudara kan di awal melaporkan ke terdakwa [Febrie] juga. Kemudian ada penyampaian ketika uang itu sudah saudara kuasai kemudian ada penyampaian dari terdakwa FA (Febrie Adriansyah) ini agar didinginkan dulu, betul ya?" Tanya Jaksa.

"Betul Yang Mulia," jawab Ferry.

Dia menambahkan, perintah 'didinginkan' merujuk agar uang tersebut disimpan terlebih dahulu. Namun, jaksa mencecar penjelasan Ferry dan mempertanyakan alasannya langsung memahami perintah tersebut.

Lanjutkan membaca di CNN Indonesia

Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.

Berita lainnya untuk Anda