Kubu Betrand Peto Respons Dugaan Kekerasan Seksual Naik Penyidikan

Pengacara Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, merespons kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat kliennya naik ke tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026.
Kubu Betrand mengaku menyambut baik keputusan penyidik menaikkan status perkara tersebut. Timothy menilai peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dapat membuat penanganan kasus semakin terang benderang.
"Responsnya sangat baik. Pertama, mungkin kami sampaikan dulu ya, penyidikan ini kan mencari, mengumpulkan alat bukti, ya. Serta membuat terang tindak pidana," kata Timothy Ezra seperti diberitakan detikHot pada Senin (2/11).
"Itu yang ada dalam KUHAP. Berarti kalau tidak ditemukan bukti, atau tidak terang, maka harus ada konsekuensinya, diberhentikan."
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382839/original/044922500_1793012528-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_15.10.091.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386590/original/000179800_1793350806-WhatsApp_Image_2026-10-30_at_14.45.06.jpeg)