Gibran Buka Peluang Hadiri Sidang Ijazah di PTUN, tapi Dengan Catatan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka peluang untuk hadir dalam sidang gugatan atas surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Tapi, bakal kehadirannya itu bisa terjadi dengan catatan jadwal sidang yang diagendakan tak berbenturan dengan tugas atau pekerjaan sebagai wakil presiden yang membantu Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar, dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/10) kemarin.
"Beliau menyampaikan, jika memang ada saatnya, dan tidak berbenturan dengan keagendaanya, beliau pun juga tidak berkeberatan [hadir di sidang] gitu," ujar Adil dikutip dari rekaman video di 20detik.com.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



