Polisi Tetapkan 12 Tersangka Diduga Akan Picu Kerusuhan Aksi di Malang

Polresta Malang Kota menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rencana kerusuhan saat aksi demonstrasi memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (28/10).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan penangkapan terkait demo 28 Oktober itu bermula saat Satgas Preventif Strike saat sedang melakukan operasi penyapuan alias sweeping di sejumlah titik di jalan menuju lokasi aksi di Balai Kota Malang.
"Satgas Preventif Strike yang ditempatkan di titik-titik masuk area penyampaian aspirasi tersebut melakukan pemantauan dan penyekatan Di beberapa titik," kata Danang kepada wartawan di Mapolrestabes Malang, Kamis (29/10) malam.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



