Komisi III: Usul Revisi UU Tipikor Seiring Pembahasan RUU Rampas Aset

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut DPR RI terbuka untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut Sahroni, dalam waktu singkat pihaknya akan berkonsultasi dengan berbagai pihak sebagai narasumber terkait usulan melakukan perubahan pada UU Tipikor.
"Ya, ini terus terus kita terus berdiskusi dengan pihak-pihak, tapi tentang dengan narasumber ini kan perlu kita masukkan. Setelah itu baru nanti bagaimana merevisi Undang-undang Tipikor," ucapnya menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (28/10).
Menurutnya, usulan merevisi UU Tipikor ini menjadi kajian yang dipertimbangkan secara mendalam karena bersamaan dengan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



