Ketua DPRK di Aceh Digerebek Istri di Rumah Dinas, Polisi Buka Suara

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh berinisial MRR digerebek oleh istri sahnya saat sedang berduaan dengan seorang wanita di salah satu kamar rumah dinas jabatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya penggerebekan Ketua DPRK Nagan Raya yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh istri sahnya.
Wanita yang diduga sebagai selingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya tersebut berinisial NA, warga Banda Aceh.
"Untuk selingkuhannya atas nama NA, warga Banda Aceh, sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim dan saat ini sedang diperiksa," ujar AKP Rizal kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/10).
Rizal menjelaskan, pihak istri sah sebelumnya sudah membuat laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan tersebut dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.



