Penjelasan KPK soal Kode Menteri RAMA Muncul di Sidang Silmy Karim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal munculnya kode RAMA atau seorang menteri yang disebut menerima setoran sebesar Rp40 juta per pekan dari pengumpulan uang-uang tidak resmi terkait pengurusan dokumen keimigrasian WNA di Kementerian Imigarsi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Hal itu sebelumnya terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan fakta yang muncul di persidangan kasus itu, termasuk dugaan aliran uang akan diuji dalam sidang-sidang selanjutnya.
"Termasuk fakta yang muncul di dalam persidangan hari ini, ya, mengenai adanya dugaan aliran uang tersebut, tentu ini masih akan terus diuji, dalam proses pembuktian di agenda sidang-sidang berikutnya," kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/10) malam.
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


