Fore Lapor Data Pelanggan Bocor ke Komdigi, Begini Sanksinya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut Fore telah melaporkan dugaan kebocoran data pada 28 Oktober 2026. Analisa dan pemeriksaan tengah dilakukan oleh pihak Komdigi.
"PT Fore Kopi Indonesia Tbk telah melaporkan dugaan kegagalan pelindungan data pribadi (PDP) kepada Komdigi pada 28 Oktober 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komdigi saat ini tengah melakukan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan laporan tersebut," kata Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Muchtarul Huda dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (5/11/2026).
Dia menjelaskan jika terdapat kelalaian atau pelanggaran kewajiban pelindungan data pribadi bisa dikenakan tindakan dan atau sanksi administrasi sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Kutipan awal dari CNBC Indonesia, ditulis oleh Novina Putri Bestari. Hak cipta artikel milik penerbit.

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1944648/original/020888500_1519788969-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8398238/original/054437900_1782279482-ee952ac7-627f-4b11-b48a-2e6fd43bbae2.jpg)
