Komdigi: Konten Judol Wajib Ditakedown Platfofrm dalam 4 Jam

Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap konten bermuatan judi online (judol) turut menjadi sasaran takedown atau penurunan konten dengan durasi maksimal 4 jam sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 Tahun 2026 dan Nomor 128 Tahun 2026 (Kepmen 127 dan Kepmen 128).
Plt. Karo Humas Komdigi Dewi Maharani mengatakan judol menjadi salah satu prioritas dalam penanganan konten digital yang harus segera ditindaklanjuti. Pasalnya, konten ini terus bermunculan dan menyebar dengan cepat di ruang digital.
"Konten judol masuk dalam kategori konten mendesak karena konten ini banyak sekali bermunculan dan cepat terdistribusi, jika tidak segera ditangani, ini akan mengganggu dan meresahkan publik," kata Dewi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/11).
Kutipan awal dari CNN Indonesia, ditulis oleh https://www.facebook.com/CNNIndonesia. Hak cipta artikel milik penerbit.


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1944648/original/020888500_1519788969-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8398238/original/054437900_1782279482-ee952ac7-627f-4b11-b48a-2e6fd43bbae2.jpg)