Apa Saja yang Bisa Diambil dari Jaringan Operator Lewat LIMS?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/815848/original/020596100_1424683599-sim-card.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden Prabowo Subianto yang diungkap aparat pada 3 November 2026 menyoroti penggunaan Lawful Interception Management System (LIMS).
Sistem ini memungkinkan komunikasi seseorang dipantau tanpa harus memasang perangkat lunak mata-mata di HP target.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan LIMS bekerja dengan mengakses jaringan operator telekomunikasi. Mekanisme tersebut berbeda dari penyadapan yang mengandalkan infeksi perangkat.
“Karena penyadapan terjadi di jaringan operator, tidak ada perubahan apa pun di perangkat yang disadap,” jelas Alfons, Kamis (5/11/2026).
LIMS menghubungkan penegak hukum dengan infrastruktur jaringan operator. Setelah nomor target dimasukkan melalui pusat pemantauan, operator akan mengalirkan salinan komunikasi yang melewati jaringannya.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Muhammad Yudha Pratama. Hak cipta artikel milik penerbit.



