Penyaluran BSU 2026 Masih Koordinasi dengan Kemenkeu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4748247/original/094302200_1708441244-image__62_.jpg)
Indah menjelaskan, BSU diharapkan dapat digunakan secara bijak oleh penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan pokok, dan keperluan keluarga.
“Dengan demikian, BSU tidak hanya membantu meringankan beban pengeluaran pekerja, tetapi juga diharapkan dapat mendukung konsumsi rumah tangga dan menjaga aktivitas perekonomian nasional,” kata Indah.
Pada kuartal IV 2026, pemerintah menyiapkan BSU sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Namun, bantuan tersebut direncanakan tidak disalurkan setiap bulan secara terpisah. Pemerintah akan membayarkan bantuan tiga bulan sekaligus kepada pekerja yang memenuhi ketentuan.
Dengan skema tersebut, setiap penerima yang memenuhi persyaratan berpeluang memperoleh total bantuan sebesar Rp 900.000.
Kutipan awal dari Liputan6, ditulis oleh Arthur Gideon. Hak cipta artikel milik penerbit.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5078809/original/005995500_1736144544-Screenshot_20250106_121234.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390640/original/029402000_1793852982-IMG_6511.jpeg)